Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (perpajakan dan Transfer)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122
Tahun2024
TentangRancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (Perpajakan dan Transfer)
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Diundangkan Tanggal31 Desember 2024