Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 123 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 2024 |
| Diundangkan Tanggal | 31 Desember 2024 |