Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.06/2020 Tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/tionghoa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor129
Tahun2024
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Diundangkan Tanggal31 Desember 2024