Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pembelian Barang Jaminan/harta Kekayaan Lain Oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Melalui Lelang dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 33 |
| Tahun | 2025 |
| Tentang | Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembelian Barang Jaminan/Harta Kekayaan Lain oleh Penyerah Piutang Instansi Pemerintah Melalui Lelang Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara |
| Ditetapkan Tanggal | 26 Mei 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 04 Juni 2025 |