Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2025
Diundangkan Tanggal24 Juli 2025