Rpmk Tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor5
Tahun2025
TentangRPMK tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Dalam Rangka Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2025
Diundangkan Tanggal21 Januari 2025