Pembelian Kembali dan Penjualan Secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara Serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Sebagai Seri Penukar dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 59 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Pembelian Kembali dan Penjualan secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai Seri Penukar Dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara |
Ditetapkan Tanggal | 11 Agustus 2025 |
Diundangkan Tanggal | 11 Agustus 2025 |