Pembelian Kembali dan Penjualan Secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara Serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Sebagai Seri Penukar dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor59
Tahun2025
TentangPembelian Kembali dan Penjualan secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai Seri Penukar Dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2025
Diundangkan Tanggal11 Agustus 2025