Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Wol Terak (slag Wool) dan Wol Batuan (rock Wool)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor8
Tahun2025
TentangPengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Wol Terak (Slag Wool) dan Wol Batuan (Rock Wool)
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2025
Diundangkan Tanggal10 Februari 2025