Rpmk Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.04/2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 92 |
| Tahun | 2025 |
| Tentang | RPMK tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Desember 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 31 Desember 2025 |