Rpmk Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/pmk.04/2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92
Tahun2025
TentangRPMK tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2025
Diundangkan Tanggal31 Desember 2025