Rpmk Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 93 |
| Tahun | 2025 |
| Tentang | RPMK tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Ditetapkan Tanggal | 18 Desember 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 31 Desember 2025 |