Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor94
Tahun2025
TentangPenjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2025
Diundangkan Tanggal24 Desember 2025