Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19
Tahun2025
TentangKartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal06 November 2025
Diundangkan Tanggal07 November 2025