Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor2
Tahun2025
TentangPengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal14 April 2025
Diundangkan Tanggal23 April 2025