Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor17
Tahun2025
TentangFORMASI JABATAN NOTARIS DAN PENENTUAN KATEGORI DAERAH
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2025
Diundangkan Tanggal28 Mei 2025