Sistem Penyuluhan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor36
Tahun2025
TentangSISTEM PENYULUHAN HUKUM
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2025
Diundangkan Tanggal23 Oktober 2025