Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai yang Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor45
Tahun2025
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI YANG DITUNJUK SEBAGAI PELAKSANA TUGAS ATAU PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Ditetapkan Tanggal25 November 2025
Diundangkan Tanggal26 November 2025