Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LUAR NEGERI |
Nomor | 5 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat |
Ditetapkan Tanggal | 11 Juli 2025 |
Diundangkan Tanggal | 15 Juli 2025 |