Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor5
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2025
Diundangkan Tanggal15 Juli 2025