Pemberian Fasilitas Diplomatik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2024
TentangPemberian Fasilitas Diplomatik
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal07 Oktober 2024