Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pada Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor23
Tahun2025
TentangPenilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Diundangkan Tanggal31 Desember 2025