Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor8
Tahun2024
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2024
Diundangkan Tanggal01 Agustus 2024