Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor23
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2025
Diundangkan Tanggal16 Mei 2025