Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor1
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Ditetapkan Tanggal08 April 2025
Diundangkan Tanggal09 April 2025