Hibah Langsung dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor16
Tahun2025
TentangHibah Langsung Dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2025
Diundangkan Tanggal30 Desember 2025