Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor4
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2025
Diundangkan Tanggal26 Juni 2025