Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 4 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juni 2025 |
Diundangkan Tanggal | 26 Juni 2025 |