Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor04
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal13 September 2024
Diundangkan Tanggal27 September 2024