Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor05
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Kementerian Pertanian
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal07 Oktober 2024