Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 Tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor27
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75 Permentan Ot 140 11 2011 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2025
Diundangkan Tanggal13 Oktober 2025