PERBAN 2015
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.02/PPATK/02/15 Tahun 2015
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Dokumen :
-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan