PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 103/PUU-XXI/2023 TAHUN 2024
Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang
| Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
|---|---|
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MK |
| Nomor | 103/PUU-XXI/2023 |
| Tahun | 2024 |
| Tentang | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang |