Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPP
Nomor60
Tahun2015
Nama PeraturanPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDON0ESIA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA
Pemrakarsa Terjemah ResmiBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN