Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 158 |
Nomor Tambahan | 6699 |
Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tahun 2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tahun 2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward