Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.02/men/2011 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1466 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of The Sea (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Hukum Laut)
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Agreement For The Implementation of The Provision of The United Nations Convention On The Law of The Sea of 10 Desember 1982 Relating to The Conservation and Management of Stradding Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stock (persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-ketentuan Konvensi Pbb Tentang Hukum Laut 1982 yang Berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia