Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor67
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum