Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor93
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PADANGSIDIMPUAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1459
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum