Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm64 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (certification and Operating Requirement For Pilot School)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM64
Tahun2017
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot School)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2017
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum