Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor44
Tahun2019
TentangPERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1222
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum