Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1736 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.01/2007 Tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan