Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2002
TentangPENGADILAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan4189
Tanggal Pengundangan12 April 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum