Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-perusahaan Industri dan Tambang Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1958
TentangPEMBENTUKAN BADAN PUSAT PENGUASA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN INDUSTRI DAN TAMBANG BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 1958
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan1549
Tanggal Pengundangan04 Maret 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum