Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 29 |
Nomor Tambahan | 4486 |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia