Undang-undang Nomor 12 Tahun 1971 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1971
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1971 TENTANG PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1964 TENTANG LARANGAN PENARIKAN CEK KOSONG MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum