Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2004
TentangPENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan4356
Tanggal Pengundangan14 Januari 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum