Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Ri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1997
TentangHUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3703
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum