Undang-undang Nomor 28 Tahun 1956 Tentang Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak Atas Tanah-tanah Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1956
TentangPENGAWASAN TERHADAP PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH-TANAH PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 1956
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan1125
Tanggal Pengundangan31 Desember 1956
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 76 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 24 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 78 Tahun 1954) dan Undang-undang No. 28 Tahun 1956 Mengenai Penggantian Perkataan
Dasar Hukum