Undang-undang Nomor 5 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi (lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang Undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1964
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 6 TAHUN 1963 TENTANG TELEKOMUNIKASI (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1963 NO. 66) MENJADI UNDANG UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :