Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65pmk022015 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 117/PMK.02/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 65PMK022015 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 14 Juli 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1041 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga