Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 71/PMK.02/2013 |
| Tahun | 2013 |
| Tentang | PEDOMAN STANDAR BIAYA, STANDAR STRUKTUR BIAYA, DAN INDEKSASI DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 03 April 2013 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 537 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 April 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.02/2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65pmk022015 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023