Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 66 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 September 2010 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 112 |
| Nomor Tambahan | 5157 |
| Tanggal Pengundangan | 28 September 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Institut Teknologi Bandung Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah