Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.05 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.05
Tahun2015
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8590
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan298
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum