Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/pbi/2019 Tahun 2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor21/14/PBI/2019
Tahun2019
TentangDevisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2019
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload24
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan229
Nomor Tambahan6425
Tanggal Pengundangan29 November 2019
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum